BANDA ACEH – Pemko Banda Aceh diminta segera menyelesaikan semua persoalan yang dapat menghambat pembangunan fly over (jalan layang) Simpang Surabaya Banda Aceh.
Demikian disampaikan anggota Komisi C DPRK Banda Aceh Irwansyah menyikapi adanya tiga warga yang belum bersedia melepas tanahnya di lokasi pembangunan fly over.
Melalui pernyataan diterima portalsatu.com, Sabtu, 11 Juni 2016, Irwansyah berharap semua persoalan teknis segera diselesaikan dinas terkait. Khusus terkait adanya permintaan barter antara pembebasan tanah dengan IMB hotel, ia meminta agar kedua hal tersebut diselesaikan secara terpisah.
Terkait ada yang meminta antara pengurusan IMB Hotel Mekkah dengan tanah di lokasi fly over, kita minta keleluasan dari keluarga Abu Manyak agar kedua hal ini dipisahkan. Ini demi kemaslahatan masyarakat luas, ujar Irwansyah.
Irwansyah mengatakan, terkait persoalan IMB Hotel Mekkah, pihaknya sudah meminta sejak lama kepada Pemko Banda Aceh untuk memberikan jaminan terkait IMB hotel tersebut. Jika memang diperlukan audit struktur hotel, sebaiknya untuk segera dilakukan, misalnya dengan menggunakan tenaga audit struktur yang ada di Unsyiah, nanti ada rekomendasinya, apa tindakan yang harus diambil, katanya.