BANDA ACEH Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Arif Fadillah, menyayangkan Pemko Banda Aceh menggelar rapat kerja (Raker) Tahun 2017 di Kota Medan, Sumatera Utara.
Ya seharusnya Raker tidak usah sampai ke Medan ya. Kalau menurut pandangan saya, ya seperti itu, kalau masih dalam wilayah Aceh, saya tidak bahas, kata Arif Fadillah menjawab portalsatu.com, Minggu, 26 Maret 2017.
Arif Fadillah membenarkan tidak ada aturan atau undang-undang yang melarang pelaksanaan Raker di luar daerah. Akan tetapi, dia mengatakan, alangkah baiknya jika raker dilaksanakan di wilayah Aceh.
Kalau menurut saya tidak ada (aturan), tapi itu menurut kepedulian kita aja ya. Tapi kalau itu masih di Takengon, Subulussalam, Meulaboh, Langsa, meskipun ke mana-mana masuk wilayah Aceh, saya pikir tidak apa-apa, masih kita anggap wajar, katanya.
Hal ini tentu saja berbeda jika melaksanakan rapat kerja di Medan, Sumatera Utara. Apalagi jika sampai memboyong satuan perangkat kerja hingga mencapai puluhan orang.
Kalau bisa dibilang, tidak memberdayakan wilayah kita sendiri, katanya lagi.[]