LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara kembali meminta DPRK segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan tiga nama calon Direktur Utama Perusahaan Daerah Bina Usaha (Dirut PDBU).
Permintaan itu disampaikan Sekda Abdul Aziz dalam pertemuan di gedung DPRK Aceh Utara, Senin, 7 Agustus 2017, sore. Rapat dengan agenda membahas nasib perusahaan daerah tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRK Abdul Muthaleb atau Taliban didampingi Wakil Ketua I DPRK Mulyadi CH. Dari eksekutif, selain Sekda Abdul Aziz, juga hadir Plt. Asisten II A. Murthala, Kepala Bagian Ekonomi dan Investasi Halidi, dan Plh. Dirut PDBU Jufrisyah.
PDBU sangat diperlukan, agar kita bisa mengambil peran dalam KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Arun. Jadi, membekukan perusahaan daerah sama saja menutup peluang tersebut. Kita sepakat ke depan manajemen perusahaan akan kita benahi, dengan harapan dalam waktu dekat dewan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon dirut, ujar Abdul Aziz.
Hal senada disampaikan Kabag Ekonomi dan Investasi Setda Aceh Utara Halidi, walau dirinya mengakui selama terbentuk PDBU terus merugi dan bermasalah. Halidi menilai rekomendasi Pansus Aset tahun tahun 2015 harus dilihat secara positif, yaitu dewan menginginkan ada perubahan dalam manajamen perusahaan daerah tersebut.
Dengan keberadaan KEK ke depan, peran PDBU akan semakin besar untuk (meningkatkan) pendapatan daerah. Pengawasan akan dilakukan secara ketat dan bersama-sama, termasuk dewan bagian dari wakil rakyat. Kami dari pemerintah sangat yakin PDBU akan berfungsi dengan baik ke depan, kata Halidi.