TERKINI
NEWS

Pemkab Aceh Utara Bantu Korban Kebakaran di Meudang Ara

LHOKSUKON -- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyerahkan bantuan masa panik kepada dua keluarga korban kebakaran rumah di Gampong Meudang Ara, Kecamatan Syamtalira Aron yang terjadi…

HENDRIK MEUKEK Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 468×

LHOKSUKON — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyerahkan bantuan masa panik kepada dua keluarga korban kebakaran rumah di Gampong Meudang Ara, Kecamatan Syamtalira Aron yang terjadi pada Minggu, 8 Oktober 2017, malam.

Bantuan tersebut diserahkan Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf saat datang ke lokasi, Senin, 9 Oktober 2017, pagi. Bantuan diterima Marzuki, 77 tahun, dan Narsiah, 39 tahun. Bantuan berupa sembako dan Rp1 juta uang lauk-pauk untuk masing-masing kepala keluarga.

“Untuk sementara kita berikan bantuan masa panik, berupa kebutuan bahan pokok, ditambah sedikit dana untuk lauk-pauk. Ini bentuk renspons pemerintah kepada korban kebakaran,” ujar Fauzi Yusuf akrab disapa Sidom Peng.

Terkait bantuan rumah untuk korban, Wabup Sidom Peng mengatakan, Narsiah akan dibantu dibangun rumah baru dengan dana desa, sedangkan untuk Marzuki akan dibangun oleh Pemkab Aceh Utara tahun anggaran 2018.

“Pak Marzuki akan kita bantu rumah baru standar rumah duafa di tahun 2018, sedangkan korban satu lagi akan dibangun dengan dana desa. Ini luar biasa, semoga saja ditiru oleh aparatur desa lainnya,” pungkas Sidom Peng.[]

HENDRIK MEUKEK
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar