LHOKSUKON — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyerahkan bantuan masa panik kepada dua keluarga korban kebakaran rumah di Gampong Meudang Ara, Kecamatan Syamtalira Aron yang terjadi pada Minggu, 8 Oktober 2017, malam.
Bantuan tersebut diserahkan Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf saat datang ke lokasi, Senin, 9 Oktober 2017, pagi. Bantuan diterima Marzuki, 77 tahun, dan Narsiah, 39 tahun. Bantuan berupa sembako dan Rp1 juta uang lauk-pauk untuk masing-masing kepala keluarga.
“Untuk sementara kita berikan bantuan masa panik, berupa kebutuan bahan pokok, ditambah sedikit dana untuk lauk-pauk. Ini bentuk renspons pemerintah kepada korban kebakaran,” ujar Fauzi Yusuf akrab disapa Sidom Peng.