BANDA ACEH – Menanggapi polemik penetapan dan peresmian Kecamatan Barus di Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara sebagai Titik Nol Islam Nusantara, DPW PKS Aceh meminta pemerintah selayaknya menghormati rakyat Aceh sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang beradab dalam bingkai NKRI.
“Sebagai daerah modal, PKS Aceh mendesak pemerintah untuk bersikap arif, tidak melupakan sejarah dan tidak melukai hati rakyat Aceh yang telah berkorban banyak untuk menjaga Indonesia dalam keberagaman dan keutuhan,” kata Ketua Umum DPW PKS Aceh H. Ghufran Zainal Abidin, MA, melalui siaran pers, Jumat, 31 Maret 2017.
Dengan penetapan dan peresmian itu kata Ghufran, Pemerintah Pusat telah mengecewakan rakyat Aceh untuk kesekian kalinya. Pemerintah dinilai melupakan dialog kebangsaan yang mencoba mencapai titik temu kebaikan yang produktif untuk bangsa Indonesia.
“Pemerintah tidak beriktikad baik dalam membangun Indonesia. Sikap pemerintah ini kontraproduktif dengan sikap Aceh yang ingin menghadirkan kedamaian di Indonesia,” katanya.
PKS Aceh mendesak Pemerintah Pusat agar mengakui dan menghargai Aceh sebagai pintu masuk Islam di Nusantara yang telah diakui oleh dunia sejak dulu yang dibuktikan secara historis, kajian sejarah, seminar internasional, dan catatan-catatan ekspedisi Cheng Ho, dan Ibnu Batutah dalam kitab al Rihlah.
Ironisnya kata Ghufran, pemerintah justru belum melakukan apa pun untuk menjaga keagungan sejarah Aceh yang herois, islamis, dan mengukir sejarah emas dalam menjaga Nusantara.