TERKINI
TAK BERKATEGORI

Pemerintah Didesak Berikan Sanksi Untuk Kepala Puskesmas Seunuddon

BANDA ACEH - Himpunan Kerukunan Masyarakat Seunuddon (HIKMAS) Banda Aceh, mendesak pemerintah untuk memproses Kepala Puskesmas Kecamatan Seunuddon, terkait kasus meninggalnya seorang bayi berusia 16…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 925×

BANDA ACEH – Himpunan Kerukunan Masyarakat Seunuddon (HIKMAS) Banda Aceh, mendesak pemerintah untuk memproses Kepala Puskesmas Kecamatan Seunuddon, terkait kasus meninggalnya seorang bayi berusia 16 bulan asal Desa Ulee Rubek. Mereka menilai, penyelesaian kasus tersebut tidak hanya dengan meminta maaf kepada pihak keluarga korban.

“Jika hal seperti ini dibiarkan tanpa ada proses pemberian sanksi terhadap pihak terkait, kemungkinan hal serupa bakalan berulang kembali,” ujar Ketua Umum HIKMAS, Irwan, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Jumat, 15 April 2016.

Dia berharap Pemerintah Aceh Utara bisa lebih bijaksana dalam menyikapi hal tersebut. Pasalnya ini menyangkut keselamatan nyawa manusia. 

“Jika pemerintah tidak memproses pihak terkait, dalam hal ini Kepala Puskesmas Seunuddon dan Dinas Kesehatan Aceh Utara secara tegas, maka kami dari masyarakat Seunuddon dan juga keluarga korban akan menggugat mereka ke meja hijau,” kata Irwan.

Dia mengatakan Puskesmas Seunuddon masuk tipe Puskesmas Poned. Artinya, tidak ada alasan mereka tidak memiliki selang oksigen untuk penanganan pasien. Selain itu, mereka seharusnya memfasilitasi ambulans untuk keluarga korban jika memang Puskesmas Seunuddon tidak sanggup menangani pasien.

“Bukan hanya sekedar menyarankan untuk dirujuk ke RS lain. Karena puskesmas di Seunuddon juga mempunyai fasilitas ambulans,” katanya.[](bna)

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar