BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan, MM, mengatakan pemerintah akan membentuk tim untuk mengawasi dan mengendalikan distribusi gas 3 kilogram. Selama ini sistem pendistribusian gas yang dilakukan secara terbuka masih belum terkontrol.
“Kondisi tidak bisa kita biarkan terus terjadi, kita butuh penanganan khusus, baik berupa pengaturan, pengawasan dan pengendalian agar pemakaian LPG ini tepat sasaran,” kata Sekda Aceh dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Azhari, SE, M.Si., pada acara Rapat Koordinasi Pengendalian Distribusi gas 3 kilogram se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Kamis, 12 Mei 2016.
Sekda mengharapkan adanya kerjasama dari semua pihak untuk mewujudkan hal tersebut, baik dari kabupaten/kota dan provinsi. Pemerintah daerah sangat berkepentingan dengan sistem pendistribusian gas ini. Karena itu, semua pihak baik dari kabupaten/kota maupun Provinsi memerlukan koordinasi, pembinaan dan evaluasi terhadap pendistribusian di daerah guna menjamin kelancaran pasokan bagi masyarakat.
“Sistem pendistribusiannya juga perlu mendapat pengawasan agar tidak semua orang bebas membeli LPG 3 kg,” ujar Dermawan.
Dermawan mengatakan, Pertamina bersama Hiswana Migas sebagai pihak yang menyalurkan LPG 3 kg juga diharapkan menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah, sehingga berbagai masalah yang terjadi di lapangan dapat diantisipasi sedini mungkin.