BANDA ACEH Gubernur Aceh telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan memerintahkan Kepala Badan Kesbangpol untuk terus memantau perkembangan dengan Kemenlu, terkait ditangkapnya salah seorang mahasiswi asal Aceh berinisial YU oleh Pemerintah Turki, pada 11 Agustus 2016 lalu. Demikian disampaikan Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Frans Dellian, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Minggu, 21 Agustus 2016.
Setelah mendapatkan informasi awal dari sejumlah media massa, Pemerintah Aceh langsung melakukan koordinasi ke Kemenlu, melalui Dirjen Perlindungan Warga Negara Indonesia. Dari sana kita mendapatkan kepastian bahwa ada dua orang mahasiswi Indonesia, yang salah satunya adalah asal Aceh, ditangkap oleh pihak keamanan Turki,” ujarnya.
Sebagai catatan, kedua mahasiswi asal Indonesia yang dtangkap pihak keamanan Turki adalah penerima beasiswa PASIAD, sebuah lembaga yang berafiliasi dengan Fethullah Gullen. Sosok ini dituduh mendalangi kudeta militer terhadap Presiden Turki saat ini, Recep Tayyib Erdogan. Kedua mahasiswi asal Indonesia ini ditangkap kemanan Turki di rumah mereka yang berada di Kota Busra.
Tadi pagi saya sudah menghubungi pihak Kemenlu untuk mengetahui kondisi terkini mahasiswi kita tersebut. Pihak Kemenlu menyatakan, telah mengirimkan tim ke Turki untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Turki agar kedua mahasiswi ini mendapatkan perlindungan. Namun memang hingga saat ini Kemenlu belum bisa bertemu dengan kedua mahasiswi tersebut.