BANDA ACEH Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh telah menyelesaikan penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2017 melalui persetujuan bersama. APBA Tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp.14.733.699.981.655, atau meningkat sebesar 14,43 persen dari APBA Tahun 2016 sebesar Rp.12.874.631.946.619.
Pengesahan tersebut ditetapkan pada Rapat Paripurna IV, Penutupan Masa Persidangan I tahun 2017, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Tgk Muharuddin, didampingi Sulaiman Abda dan T Irwan Djohan, selaku Wakil Ketua DPRA, Rabu, 8 Februari 2017 malam.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Soedarmo atas nama Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan, Fraksi-Fraksi, Badan Anggaran DPR Aceh, serta seluruh Anggota Dewan, yang telah memberikan berbagai koreksi, tanggapan, pendapat, usul, saran dan bahkan kritikan yang konstruktif bagi penyempurnaan RAPBA Tahun Anggaran 2017 yang diajukan oleh eksekutif.
Kami percaya, setiap masukan dan kritikan yang disampaikan dewan yang terhormat ini adalah semata-mata merupakan bentuk sikap preventif dan konstruktif, sehingga APBA yang kita susun ini Insya Allah tepat guna dan tepat sasaran, sesuai dengan pendekatan kinerja yang mengutamakan keluaran, hasil dan manfaat dari setiap alokasi anggaran untuk kebutuhan rakyat, ujar Soedarmo.
Plt Gubernur menegaskan, dirinya memaklumi dinamika yang berkembang dalam masa pembahasan anggaran. Soedarmo yakin hal tersebut terjadi karena adanya upaya serius semua pihak dalam menyinergikan program kerja dengan kebutuhan riil di lapangan, serta upaya harmonisasi dan sinkronisasi dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, berkenaan dengan penyusunan APBA.