BANDA ACEH – Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Irwandi Yusuf Nova Iriansyah hendaknya tidak membenturkan pelaksanaan syariat Islam di Aceh, khususnya pelaksanaan hukum cambuk dengan investasi Aceh. Sebab, tidak ada bukti sama sekali isu pelaksanaan Syariat Islam di Aceh telah menghambat datangnya para investor. Justru, pelaksanaan Syariat Islam bisa menghadirkan keamanan bagi masyarakat Aceh sehingga memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi iklim investasi.
Seperti diberitakan media Online katadata.co.id, Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah seusai bertemu Presiden Joko Widodo mengatakan pelaksanaan hukuman cambuk kerap diviralkan hingga mempengaruhi para investor yang hendak menanamkan modalnya. Oleh sebab itu pihaknya yang menerima arahan Jokowi berencana mengubah tata cara eksekusi hukuman cambuk agar tidak dilakukan di depan khalayak ramai.
Jadi, hendaknya pemerintah dan siapapun tidak menjadikan Syariat Islam sebagai tertuduh atas persoalan dan target-target investasi yang ingin dicapai. Lebih dari itu, kami mengusulkan agar Pemerintah Aceh hendaknya tetap mendiskusikan berbagai isu penerapan Syariat Islam dengan para ulama.
Tugas pemerintah Aceh sekarang adalah memberikan penjelasan kepada dunia luar tentang humanisme dan orientasi (Maqashid) syariat Islam yang diterapkan di Aceh, serta toleransi konkrit antar umat bergama yang telah terwujud selama berabad-abad di Aceh. Pemerintah Aceh misalnya bisa menjelaskan bahwa Syariat Islam di Aceh tidak berlaku bagi warga non Muslim, dan bahwa pelaksanaan hukum Islam di Aceh memiliki orientasi kemaslahatan seperti untuk melindungi akal, melindungi jiwa, keturunan dan sebagainya.
Jadi pemerintah sendiri harus memiliki cara pandang yang lurus terhadap pelaksanaan hukum Islam di Aceh sehingga tidak cepat goyah atas tekanan-tekanan siapapun. Pemerintah bisa melihat negara lain yang menerapkan Syariat Islam, tidak penurunan investasi, seperti di Arab Saudi, meskipun penerapan Syariat Islam di Aceh adalah berbeda dengan di Arab Saudi.