TERKINI
ENTERTAINMENT

Pemekaran Oh Pemekaran

Padahal kawasan Lhoknga dan Lhong, misalnya, jauh lebih cocok gabung ke Aceh Jaya daripada ke Aceh Besar. 

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 1.4K×

RENCANA pemekaran Kabupaten Aceh Besar kembali bergulir. Dukungan dari banyak pihak pun berdatangan. Namun wacana ini membuktikan warga Aceh Besar “baro jaga teungeut”. Pasalnya pemerintah pusat saat ini sedang ogah membahas pemekaran. 

Moratorium pemekaran karena dianggap tidak efektif mendukung pembangunan. Secara geografis Aceh besar amat layak dimekarkan. Pasalnya untuk kawasan sebelah barat kota Banda Aceh amat berjauhan dengan pusat ibukota kabupaten, Jantho. 

Tapi herannya kenapa dulu pascareformasi ketika sedang marak-maraknya pemekaran, malah mereka gagal memekarkan diri? Saat itu hanya kawasan Aceh Jaya saja yang pisah. Padahal kawasan Lhoknga dan Lhong, misalnya, jauh lebih cocok gabung ke Aceh Jaya daripada ke Aceh Besar. 

Kenapa baru sekarang “siuman”? Padahal rentang kendali Pemerintah Aceh Besar di Jantho ini amat tidak masuk akal untuk warga di Lhong, Lhoknga, Leupueng dan lain-lain bila butuh ke ibukota kabupaten. 

Mereka harus menginap di Jantho. Kasus Aceh Besar dengan ibukota Jantho bukti bahwa pemimpin di sana kurang berpikir secara geografis. Jantho tidak patut menjadi ibukota dengan kondisi geografis Aceh Besar di masa lalu dan masa kini. Tapi oleh pemimpin mereka di masa lalu ini terkesan dipaksa. 

Anehnya jalan tembus dari Jantho ke Lhoknga tidak juga pernah selesai dibangun. Kini pemerintah Aceh Besar di tangan Mukhlis Basyah juga masih berpikir primordial. Rencana pembangunan ibukota baru di Kuta Malaka, lebih karena pertimbangan kampung halaman daripada pertimbangan geografis Aceh Besar. 

Ini bukti tokoh-tokoh Aceh Besar berpikir sangat kuno dan abai terhadap aspirasi warga. Seharusnya Ibukota Aceh Besar berada di tengah antara kedua daerah berjauhan itu. Untuk saat ini barangkali membangun ibukota lebih mudah dari pemekaran. 

Tapi apalacur, pemimpin di sana belum juga “jaga teunguet”. Akibatnya Kabupaten ini sulit berkembang walaupun menjadi satu-satunya daerah satelit bagi ibukota propinsi.

Pemekaran Aceh Besar karenanya dinilai menjadi amat layak. Namun apakah pemerintah pusat setuju? Sebab jangan sampai setelah berjuang dan menghabiskan banyak energi kemudian sampai ke Jakarta “syoh ujong”. Lenyap dalam arus besar moratorium pemekaran. 

Berbagai survei dan evaluasi membuktikan pemekaran belum mampu menyejahterakan rakyat. Pemekaran lebih banyak manfaat untuk memperbanyak pejabat. Baik pejabat politik maupun birokrasi. 

Pemekaran hanya menjadi alat akses kekuasaan bagi segelintir kalangan yang kalah bersaing di kabupaten Induk. Pemekaran juga memperluas jaringan korupsi. Maka wajar pemerintah pusat melakukan moratorium. 
Bagi pemerintah pusat pemekaran seperti sang ibu gagal KB. Anak yang duluan lahir belum sejahtera sudah lahir anak baru. Maka dapat dipastikan pemekaran tidak menjamin kesejahteraan. Kecuali bagi segelintir orang. 

Pemekaran menjadi parasit bagi pembangunan. Maka sebenarnya bila bicara kesejahteraan, bukan pemekaranlah solusi efektifnya. Solusinya dibutuhkan pemimpin yang tulus dan ikhlas. Pemimpin yang bersedia mengabdi. Bersedia menghibah diri untuk melayani rakyat. Berpikir dan menjauhkan diri dari kepentingan diri, keluarga dan kroninya. 

Pemimpin yang siap menghibahkan diri bagi pengabdian atas nama rakyat bukan mengatasnamakan rakyat untuk mencuri. Selama ini silahkan nilai sendiri.[]

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar