BANDA ACEH – Pemerintah Aceh diminta untuk membatalkan perjanjian damai Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan RI. Hal ini disebabkan trend menggugat Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang merupakan implementasi MoU Helsinki oleh beberapa pihak.
Untuk apa mempertahankan perjanjian itu jika Pemerintah RI terus menerus mengkhianatinya secara sepihak,” ujar Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Aceh, Mashari Wahid, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Jumat, 2 September 2016.
Dia mengatakan seharusnya pemerintah pusat menyadari akan timbulnya keresahan terhadap keberlangsungan perjanjian damai jika pembatalan pasal-pasal UUPA terus dilakukan.
“Jangan hanya karena gugatan beberapa pihak yang berkepentingan di Aceh, Pemerintah Pusat menjadikannya sebagai alasan mengkhianati rakyat Aceh. Itu sudah tidak wajar,” ujar Mashari.
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar Raniry ini juga meminta Pemerintah Aceh untuk tidak terlalu lunak dengan fenomena ini. Selain itu, dia juga mengingatkan semua pihak agar MoU Helsinki tidak bernasib sama seperti Ikrar Lamteh.
Mashari juga menilai seperti ada skenario baru yang dipakai menjelang pilkada untuk memperkeruh suasana di Aceh. Tujuannya, agar isu Qanun Bendera dan Lambang Aceh menjadi seolah-olah isu yang dipolitisir.