Bahasa Indonesia tidak mengenal bentuk jamak dan tunggal seperti dalam bahasa Inggris. Namun, pada kenyataannya orang sering menggunakan ungkapan para hadirin itu.
Di dalam bahasa Indonesia untuk menyatakan pengertian jamak itu digunakan bentuk perulangan, kata bilangan atau bentuk kata yang menyatakan pengertian jamak.
Ambillah contoh kata lagu dan penyanyi. Kedua kata itu mempunyai pengertian yang netral sebelum digunakan di dalam kalimat. Namun, jika kedua kata itu diubah menjadi lagu-lagu dan penyanyi-penyanyi atau banyak lagu dan banyak penyanyi, pengertiannya menjadi jamak.
Kata para adalah salah satu bentuk kata yang dapat digunakan untuk menyatakan pengertian jamak, misalnya, para wakil rakyat, para menteri, dan para duta besar. Persoalan kemudian muncul apabila kata para disandingkan dengan kata hadirin seperti pada topik bahasan ini.
Penggunaan ungkapan para hadirin oleh sebagian pengguna bahasa Indonesia dianggap berlebihan karena secara implisit kata hadirin sudah menunjukkan makna jamak sebagaimana makna bentuk aslinya. Namun, pada kenyataan yang sebenarnya, sesuai dengan kodrat bahasa Indonesia, kata-kata serapan asing, seperti hadirin, ulama, data, dan alumni, yang di dalam bahasa asalnya merupakan bentuk jamak, di dalam bahasa Indonesia diperlakukan sebagai bentuk netral, seperti terlihat pada contoh kalimat berikut:
(1) Salah seorang hadirin mempertanyakan masalah itu. (bermakna tunggal)
(2) Hadirin kami mohon berdiri. (bermakna jamak)