LHOKSUKON – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara berharap, tim pemenangan masing-masing pasangan calon (Paslon) Bupati Aceh Utara agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) terkait pelaksanaan kampanye. Jika semua pihak mematuhi aturan, maka Pilkada 2017 mendatang akan berjalan damai.

Hal itu disampaikan Shadli SH, Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslih Aceh Utara, kepada portalsatu.com, Kamis 10 November 2016.

Dikatakan, sejauh ini masa kampanye masih berjalan aman, mengingat belum ada laporan resmi ke Panwaslih terkait pelanggaran kampanye, termasuk perihal pengrusakan alat peraga. Jadwal kampanye itu telah ditetapkan pada 10 Oktober lalu.

“Memang ada beberapa laporan dari tim pemenangan calon Bupati, tapi hanya disampaikan secara lisan via telepon seluler. Tidak ada laporan resmi ke Panwaslih yang melampirkan berkas persoalan. Panwaslih hanya memproses laporan resmi,” pungkas Shadli.[]