BANDA ACEH Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Saaduddin Djamal SE, mengunjungi korban kebakaran Gedung Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu Baldatul Taibatun Warabul Ghafur (BTRG) di Gampong Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin, 16 November 2015.
Yayasan yang dipimpin oleh Tgk Murhaban Nafi ini dihuni oleh 57 orang anak yang masih duduk di bangku sekolah. Rinciannya 32 siswa SMP, 18 siswa SMU dan 7 orang masih duduk di bangku MIN Ulee Kareng.
Akibat kebakaran ini, ke 57 anak ini terancam bolos sekolah karena semua peralatan dan pakaian mereka terbakar. Hanya pakaian yang melekat di badan saja yang dimiliki anak-anak penghuni yayasan saat ini. Pasalnya saat kejadian, tidak ada barang yang bisa diselamatkan lantaran penghuni panti sedang di sekolah.
Illiza meminta Dinsosnaker Kota Banda Aceh dan instansi terkait agar segera memberikan bantuan berupa pakaian sekolah dan perlatan sekolah untuk korban kebakaran tersebut.
Yang penting anak-anak tidak boleh terhenti sekolah, harus segera kita berikan pakaian dan perlatan sekolah, kata Illiza kepada Kadinsosnaker Kota Banda Aceh, Drs Tarmizi Yahya MM.
Di lokasi, Illiza juga menghubungi Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh, Askari. Kepada Askari, Illiza memberitahukan kebakaran yang terjadi dan menyebabkan 57 anak usia sekolah yang berasal dari berbagai penjuru Aceh terancam putus sekolah.
Bantuan Masa Panik
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, Drs Tarmizi Yahya memastikan segera akan menyerahkan bantuan masa panik untuk korban.
Nanti (tadi) sore akan kita antar bantuan masa panik berupa sembako, pakaian, selimut, mukena, peralatan masak, peralatan mandi dan kebutuhan pokok lainnya, kata Tarmizi siang tadi.
Sedangkan untuk kebutuhan sekolah, Tarmizi juga akan segera menyalurkan setelah melakukan komunikasi dengan pihak Dinsos Provinsi Aceh sesuai arahan wali kota.
Kita paham maksud Wali Kota, dia mau anak-anak tidak boleh terhenti sekolahnya, kata Tarmizi.
Terkait dengan lokasi pengungsian, Kepala BPBD Kota Banda Aceh, Ridwan telah menemukan lokasi pengungsian sementara untuk para korban tanpa harus menetap di tenda.
Lokasi sementara kita tempatkan di Ruko bekas Kantor Camat Ulee Kareng, kata Ridwan.[]
