TERKINI
TAK BERKATEGORI

Pansus X DPR Aceh Minta Gubernur Perintahkan SKPA Pendamping

BANDA ACEH - Tim Pansus X DPR Aceh untuk wilayah Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue meminta Gubernur Aceh agar memerintahkan Satuan Kerja…

DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.2K×

BANDA ACEH – Tim Pansus X DPR Aceh untuk wilayah Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue meminta Gubernur Aceh agar memerintahkan Satuan Kerja Pemerintah Aceh untuk mendampingi tim Pansus selama mengunjungi proyek-proyek yang bersumber dari dana APBA.

“Tim Pansus X DPR Aceh berharap SKPA bersedia ikut bersama hanya untuk kebutuhan penjelasan data-data proyek yang dikunjungi,” kata Sekretaris Pansus Zainal Abidin saat menggelar rapat dengan sejumlah SKPA di Ruang Bamus DPR Aceh, Banda Aceh, Senin, 1 Agustus 2016.

Pertemuan antara Pansus X dengan SKPA sempat terjadi ketegangan, pasalnya pihak SKPA mengaku jika mereka mendapat undangan dari Pansus IX untuk daerah pemilihan Aceh Selatan dengan Pansus X.

Namun, Ketua Pansus H. Abdullah Saleh menyebutkan, Pansus X akan fokus dalam pengawasan sehingga di lapangan jangan sampai pendamping SKPA tidak fokus.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya memang sering terjadi belum menyelesaikan satu peninjauan proyek, SPKA sudah pergi ke peninjauan lainnya,” ujar Abdullah Saleh. “Pansus X akan fokus, jadi meminta SKPA yang mendampingi juga fokus,” katanya.

Tim Pansus X terdiri dari H. Abdullah Saleh, S.H (Ketua Pansus), T. Iskandar Daod, S.E,M.Si. Ak (Wakil Ketua), Zainal Abidin, S.Si (Sekretaris), Dr. Hj. Mariati. MRm M.Si, H. Zuriat Suparjo, Drs. H. Jasmi Has, M.M, Mohd. Alfatah, S.Ag, Drs. Asib Amin, dan Zainal Bakri.

Sementara pendamping dari SKPA berasal dari Dinas Cipta Marga, Dinas Perairan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Inspektorat Pemerintah Aceh, dan Dinas Perkebunan.[](ihn)

SAFRIANDI A. ROSMANUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar