SUBULUSSALAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Subulussalam meminta Wali Kota Merah Sakti mengevaluasi kinerja Kepala Bagian Tata Praja Setdako setempat, Ali Tumangger. Pasalnya, menurut pansus, yang bersangkutan dalam menjalankan tugas dinilai tidak menjaga hubungan baik dengan mitra kerja di lembaga legislatif.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi A Syahrizal Putra Chaniago, S.H., dalam sidang paripurna di gedung DPRK Subulussalam, Kamis 17 November 2016.
Selain itu, Pansus Komisi A dan B DPRK Subulussalam juga menyoroti kinerja Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Irsal Idries karena tidak mengetahui tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban serta realisasi dana desa.
Pansus DPRK turut memaparkan masih banyak perusahaan perkebunan di daerah itu belum merealisasikan kebun plasma, termasuk program Corporate Social Reponsibility (CSR) serta gaji buruh di bawah UMP Provinsi Aceh.