TERKINI
TAK BERKATEGORI

Pansus DPRK Minta Kinerja Kabag Tata Praja Dievaluasi

SUBULUSSALAM - Panitia Khusus (Pansus) DPRK Subulussalam meminta Wali Kota Merah Sakti mengevaluasi kinerja Kepala Bagian Tata Praja Setdako setempat, Ali Tumangger. Pasalnya, menurut pansus,…

DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 704×

SUBULUSSALAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Subulussalam meminta Wali Kota Merah Sakti mengevaluasi kinerja Kepala Bagian Tata Praja Setdako setempat, Ali Tumangger. Pasalnya, menurut pansus, yang bersangkutan dalam menjalankan tugas dinilai tidak menjaga hubungan baik dengan mitra kerja di lembaga legislatif.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi A Syahrizal Putra Chaniago, S.H., dalam sidang paripurna di gedung DPRK Subulussalam, Kamis 17 November 2016.

Selain itu, Pansus Komisi A dan B DPRK Subulussalam juga menyoroti kinerja Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Irsal Idries karena tidak mengetahui tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban serta realisasi dana desa.

Pansus DPRK turut memaparkan masih banyak perusahaan perkebunan di daerah itu belum merealisasikan kebun plasma, termasuk program Corporate Social Reponsibility (CSR) serta gaji buruh di bawah UMP Provinsi Aceh.

“Kewajiban perusahaan membuat kebun plasma, tapi masih banyak yang belum merealisasikan. Karena itu kami rekomendasikan kepada saudara wali kota supaya meminta pihak perusahaan mewujudkan kebun plasma, dan membayar gaji buruh sesuai standar,” kata politisi PAN ini.

Pansus di bawah koordinator Hj. Mariani Harahap ini juga merekomendasikan kepada Wali Kota Merah Sakti supaya mengisi kekosongan sekretaris desa (sekdes) di beberapa kampung.

“Peran sekdes sangat penting dalam mengelola keuangan desa, kami harap saudara wali kota supaya bisa segera mengisi kekosongan tersebut,” kata Syahrizal.[]

Helmi Abu Bakar El-Langkawi
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar