LHOKSEUMAWE – Pansus II DPRK Lhokseumawe tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2016 turun ke lokasi Waduk Pusong-Keude Aceh, Selasa, 20 September 2017. Pansus memprotes pembangunan bangunan baru untuk pasar kuliner di dalam tempat penampungan air tersebut karena dinilai menyalahi fungsi waduk.
Amatan portalsatu.com, sempat terjadi perdebatan antara tim pansus dewan dengan pejabat dinas saat rombongan tiba di pintu air waduk, sekitar pukul 11.00 WIB. Anggota Pansus, Taslem A. Rani langsung meminta penjelasan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe Dedi Irfansyah terkait keberadaan bangunan baru itu.
Siapa yang mengeluarkan izin membangun bangunan di dalam waduk, ini menyalahi fungsi waduk dan tata ruang waduk. Kami baru tahu makanya kita langsung ke sini, ujar anggota DPRK Lhokseumawe dari Partai Aceh itu.
Menurut Kadis PU Dedi Irfansyah, bangunan itu proyek dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Lhokseumawe. Pihaknya, kata Dedi, tidak berwenang menghentikan pembangunan bangunan baru itu, karena untuk bisa atau tidaknya bangunan berada di waduk harus melalui berbagai proses, termasuk dari Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) dan Bappeda.
Terkait bangunan ini memang ada surat yang masuk ke kami. Kemudian surat itu kami kembalikan karena belum ada izin dari BLHK terlebih dahulu, agar tidak menyalahi Amdal. Apakah selanjutnya ini ada izin dari pihak lain atau tidak, kami tidak tahu, ya, silakan tanya ke dinas terkait, ujar Dedi.
Dedi menambahkan, jika ada izin dari BLHK, pihaknya juga akan mengeluarkan izin. Namun, kata dia, sampai saat ini tidak ada informasi, apakah pembangunan itu sudah berizin atau tidak.
Sedangkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lhokseumawe Mulyanto mengaku, pihaknya hanya berwenang dalam izin tata ruang. Namun, kata dia, selama dirinya menjabat Kepala Bappeda tidak pernah mengeluarkan rekomendasi tata ruang untuk bangunan tersebut. Ia juga mengaku, tidak tahu jumlah dana proyek itu.