BANDA ACEH – Juru Bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman atau dikenal Adi Laweung, mengatakan semua orang berhak mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh pada Pilkada 2017 mendatang. Hal ini disampaikan Adi Laweung saat dikonfirmasi oleh portalsatu.com terkait pencalonan Ahmad Farhan Hamid sebagai calon Gubernur Aceh dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Jumat, 8 Januari 2016.
“Semua orang punya hak untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur, bupati dan wali kota dalam pemilihan kepala daerah 2017. Yang penting tetap dalam koridor perundang-undangan dan tidak menyudutkan kandidat lain,” kata Adi Laweung. (Baca: Ketua Hanura Aceh Minta Partai Nasional Usung Mualem)
Dia mengatakan sikap PAN yang menarik dukungannya terhadap Muzakir Manaf dari Partai Aceh sebagai calon Gubernur Aceh pada 2017 mendatang adalah hal biasa dalam dunia perpolitikan.
“Ya, biasa-biasa saja,” katanya.
Sebagai catatan, PAN beberapa waktu lalu telah mengatakan komitmennya untuk mendukung Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh pada 2017 mendatang. Komitmen tersebut kerap dipertegas oleh Ketua Umum PAN Aceh, Anwar Ahmad, dalam pertemuan-pertemuan Koalisi Aceh Bermartabat di Banda Aceh. (Baca: Anwar Muhammad: Tidak Mudah Membangun Aceh)
Dengan adanya pencabutan dukungan PAN terhadap calon yang diusung oleh PA ini, dinilai bakal ada partai nasional lainnya di bawah payung Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) yang turut mengikuti jejak PAN. Mengenai hal ini, Adi Laweung mengatakan, “kita lihat saja nanti.”