BANDA ACEH – Stand Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan layanan khusus berupa konsultasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa di arena Pameran Teknologi Tepat Guna (TTG) di Stadion Lhong Raya, Banda Aceh, Jumat, 9 Oktober 2015. Selain konsultasi UU tentang desa, stand ini juga melayani konsultasi profil desa, registrasi layanan e-KTP dan PKK.
Ini kami ada talent project-nya dari desa yang telah mengurus servis publik di sebuah desa yang telah menggunakan IT untuk mengurus dokumen-dokumen desa, kata Nirwana Tapiomas, salah satu penjaga stan saat dijumpai portalsatu.com siang tadi.
Program ini mendapat dukungan dari Gandang Harjanata selaku Kepala Desa Taman Martani, Kabupaten Sulaiman, Jakarta. Dia mengaku telah mengimplementasikan IT untuk pelayanan administrasi desanya.
Alhamdulillah dengan ada sistem ini cepat, murah, akurat, efektif dan efesien. Kami juga binaan balai Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di bawah Kemendagri, kata Gandang, Kepala Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, saat dijumpai oleh portalsatu.com di arena TTG.
Gandang mengatakan dengan perkembangan zaman teknologi yang serba canggih serta memasuki era digital, pemimpin desa setidaknya bisa menggunakan perangkat IT.
Warga sudah pakai IT, berarti selaku kepala desa yang mengurusi warga jangan sampai ketinggalan. Jangan sampai kita yang mengurus orang banyak tertinggal jauh dengan warga, ujar Gandang.