BANDA ACEH – Pakar ekonomi Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, mendukung pemberian sanksi untuk daerah-daerah yang realisasi keuangannya rendah. Menurutnya, pemerintah pusat dulu pernah memberikan sanksi saat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) terlambat disahkan.
“Dulu itu sanksinya tentang keterlambatan RAPBA, bukan pada capaian APBA. Nah, sekarang ini capaiannya rendah, realisasinya masih pada kisaran 38 persen. Untuk Aceh, apalagi mengingat masalah yang begitu banyak, tentu ini jauh di bawah target jika diacu pada waktu yang sudah memasuki triwulan III,” kata Rustam menjawab portalsatu.com, Minggu, 20 Agustus 2017.
Dia mengatakan, realisasi keuangan Aceh untuk tahun anggaran 2017 masih tersisa 60 persen lagi. Dia menyebutkan kondisi ini merupakan masalah, karena waktu efektif pelaksanaan program APBA 2017 hanya tersisa tiga bulan lagi. (Lihat: Realisasi Keuangan APBA 2017)
Rustam menganjurkan agar pemerintah mengerjakan hal prioritas untuk mengejar sisa waktu tersebut. Dia sepakat dengan sikap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang menunda dulu hal tidak penting. “Dibawa usulannya ke tahun depan, nanti,” katanya.