IDI RAYEK – Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh Timur mendesak Gubernur Aceh dan DPR Aceh untuk segera membahas dan mengesahkan rancangan Qanun Aceh tentang Pertanahan (Agraria). Pasalnya saat ini banyak konflik pertanahan yang tumpang tindih belum terselesaikan di Aceh.

“Jelas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yaitu Pasal 144 ayat (4) dan Pasal 213 ayat (6) tentang Pertanahan,” ujar Kabid Analisis PAKAR Aceh Timur, Hasballah kepada portalsatu.com, 13 Januari 2016.

Menurutnya, karena itulah PAKAR meminta Pemerintah Aceh kembali mengevaluasi pengalihan dan susunan teknisi kinerja instansi terkait dalam mengawasi dan memberi tindakan tegas pada perusahaan yang merugikan rakyat.

“Untuk apa banyak perusahaan perkebunan yang beroperasi di Aceh, kalau tidak bisa memakmurkan rakyat,” tegas Hasballah.

Menurut Hasballah, dalam peraturan Nomor 23 Tahun 2015, Badan Pertanahan Nasional (BPN) diubah menjadi Badan Pertanahan Aceh (BPA). Dengan demikian, kata Hasballah, Pemerintah Aceh dapat turut campur tangan dan menindak perusahaan yang kerap merugikan.

Hasballah selaku anggota Pakar sangat perihatin terhadap konfilk tanah antara masyarakat dan perusahaan  yang masih saja terjadi, mulai dari pembayaran upah, penyerobotan lahan rakyat, dan belum lagi tanggung jawab sosial perusahaaan sering diabaikan perusahaan. Hingga saat ini belum ada kepastian hukum bagi perusahaan yang melanggar peraturan tersebut.

“Kami mengamati sepak terjang perusahaan yang beroperasi di wilayah kepemimpinan Bupati Rocky, di Aceh Timur, gaji atau upah para pekerja, sering sampai 4 bulan belum dibayar, mereka pun mengambil lahan. Di mana penegak hukum, mengapa dibiarkan? Ini kan sudah jelas perusahaan tidak mampu memberi kontribusi positif,” kata Hasballah.

Dengan perkara ini, lanjut Hasballah, PAKAR Aceh Timur bersikap tegas mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA untuk segera memberikan titik terang terhadap konflik internal perusahaan dengan masyarakat.

“Mudah-mudahan pemerintah Aceh segera menemukan titik temu apa yang kita tegaskan di sini,” ucap Hasballah.[](tyb/*sar)