LHOKSUKON - Partai Aceh (PA) wilayah Pase resmi mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Senin, 16 Oktober 2017 sekitar pukul 16.30 WIB. Meski…
LHOKSUKON – Partai Aceh (PA) wilayah Pase resmi mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Senin, 16 Oktober 2017 sekitar pukul 16.30 WIB. Meski mendaftar di hari terakhir, menurut Juru Bicara PA/KPA Pase, M Jhony, semua syarat administrasi telah lengkap.
“InshaAllah semua syarat telah lengkap. Syarat dukungan partai politik secara aturan hukum sebanyak 576 KTP dan KTA, namun yang kita upload ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang ada di situs KPU sebanyak 632 KTP dan KTA,” ujar M Jhony, kepada portalsatu.com via jejaring sosial WhatsApp.
Kata Jhony, jumlah dukungan itu tersebar di 27 kecamatan berdasarkan kepengurusan Partai Aceh, yaitu 27 DPD dan 852 DPG. “Semua kebutuhan, baik secara administrasi dan kantor partai di 27 kecamatan juga sudah siap semua,” ucapnya.
Dalam pemilu legislatif kali ini, Jhony yakin Partai Aceh akan meraih kursi lebih banyak dari sebelumnya. “Sebelumnya kita meraih 24 kursi, InshaAllah kali ini akan lebih. Kita harap seluruh lapisan masyarakat di Aceh Utara untuk bersatu dalam Partai Aceh, demi terwujudnya cita-cita kita bersama. Demi Aceh Utara yang makmur dan sejahtera, serta terealisasinya seluruh butir-butir MoU yang telah susah payah kita perjuangkan,” ucap M Jhony.
Dalam pendaftaran itu, turut serta Ketua DPW Partai Aceh Wilayah Pase Teungku Zulkarnaini atau Teungku Ni, Ketua DPRK Aceh Utara Ismail As Jalil atau Ayah Wa, anggota DPRK Fraksi Partai Aceh dan para simpatisan Partai Aceh. []