LHOKSUKON – Panglima Sagoe Murtada D II| wilayah Pase mengajukan sejumlah syarat (poin) terkait pencalonan kembali Muhammad Thaib atau Cek Mad sebagai Bupati Aceh Utara oleh Partai Aceh (PA) Pusat. Ia menilai dalam kepemimpinan Cek Mad selama ini tidak banyak memberi perubahan bagi Aceh Utara.
Hal itu dikatakan Nadir, Panglima Sagoe Murtada Daerah II| Wilayah Pase saat dihubungi portalsatu.com via telepon seluler, Sabtu 23 Juli 2016. Disebutkan, sebagai panglima sagoe ia bukannya tidak mendukung perintah komando dari Mualem. Masalahnya, ia melihat selama kepemimpinan Cek Mad tidak ada perubahan di Aceh Utara. Tapi jika orang lain yang diusung tidak masalah.
“Namun apabila Cek Mad bersedia memenuhi poin – poin yang diberikan Panglima wilayah dengan saksi Mualem, mengetahui Kapolda dan Kapolres serta disahkan notaris, maka saya tidak masalah jika Cek Mad dicalonkan kembali. Bukan sebatas janji di mulut, tapi hitam di atas putih,” ujarnya.
Di antaranya, seperti pergantian kepala dinas, haruslah dilakukan dengan musyawarah bersama bukannya bertindak sendiri. Jika ada pengambilan sikap harap meminta pendapat ulama, memperbaiki pagar masjid atau Meunasah yang rusak, dan jangan hanya membangun jalan yang sama setiap tahunnya.