BANDA ACEH Organisasi Masyarakat (Ormas) Al Kahar menyanyangkan rekomendasi hasil Kongres Peradaban Aceh (KPA) yang melupakan bahasa Jawi. Kongres berlangsung 910 Desember 2015 di Gedung AAC Dayan Dawood, Kompleks Kampus Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, merekomendasikan lima poin terkait penguatan bahasa lokal di Aceh.
Hal sangat disayangkan, kongres yang bertujuan memperkuat peradaban Aceh, malah melupakan bahasa peradaban itu sendiri, ujar Sekjen Al Kahar, Muhajir, dalam rilisnya, Jumat, 11 Desember 2015.
Menurut Muhajir, selain digunakan sebagai bahasa resmi pada masa Kerajaan Aceh, bahasa Jawi menjadi media bagi cendekiawan dan ulama Aceh dalam menulis buku atau kitab dulunya.
Seharusnya bahasa Jawi menjadi poin penting yang harus disuarakan dalam kongres tersebut, ujar Muhajir.
Muhajir menyebut saat awal-awal pelaksanaan syariat Islam di Aceh tahun 2002, di setiap kantor pemerintah, sekolah-sekolah, toko-toko dan berbagai tempat di Aceh penulisan namanya menggunakan bahasa Jawi.
Di tengah derasnya arus modernisasi, bahasa Jawi akan terancam hilang. Saat ini, generasi muda Aceh banyak yang tidak bisa membacanya, bahkan ada yang tidak mengenalnya, ujarnya.
Atas dasar itu, Ormas Al Kahar menyerukan Pemerintah Aceh untuk menyelamatkan bahasa Jawi. Menurut Muhajir, ribuan buku atau kitab yang berisi ilmu pengetahuan dan informasi tentang Aceh tertulis dengan menggunakan bahasa Jawi.
Karena itulah, Pemerintah Aceh harus berpikir bagaimana caranya bahasa Jawi kembali menjadi bahasa dan tulisan resmi di Aceh. Jika ini dilakukan, Insyaallah kejayaan Aceh seperti masa kerajaan akan bisa dikembalikan, ujar Muhajir.[]