TERKINI
TAK BERKATEGORI

Ombudsman Nilai Perombakan SKPA Sudah Cukup

Pemerintah Aceh harus “berlari” merealisasikan keuangan 19,8 persen lagi dalam 24 hari ke depan, mulai hari ini.

ADI GONDRONG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 736×

BANDA ACEH – Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin, mengatakan perombakan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam pemerintahan Zaini-Muzakir sudah memadai. Hal itu dikatakan karena perombakan SKPA yang dilakukan terus menerus dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja SKPA terkait.

“SKPA yang sudah ada sekarang jangan dirombak lagi agar mereka bekerja lebih nyaman dan lebih terarah,” kata Taqwaddin saat dihubungi portalsatu.com, Kamis, 10 Desember 2015.

Pernyataan Taqwaddin merujuk pada rapor merah SKPA jelang tutup buku tahun anggaran 2015. Seperti diketahui, selama ini Pemerintah Aceh kerap menggonta ganti pejabat yang dinilai tidak berprestasi dalam jajarannya. Sedikitnya, selama pemerintahan Aceh berada di bawah kendali Gubernur Zaini sudah lima kali mutasi jabatan pejabat eselon dilakukan.

Namun dia mengatakan Ombudsman RI belum bisa menyikapi secara resmi terkait kondisi kinerja SKPA tersebut. Pihaknya baru akan mengumumkan penilaian terhadap SKPA pada 15 Desember 2015 mendatang. 

“Kalau penilaian dari Ombudsman akan diumumkan 15 Desember, ORI juga mengundang Gubernur Aceh, Wali Kota Banda Aceh, Bupati Aceh Tengah, dan Bupati Aceh Barat ke Jakarta,” katanya melalui sambungan seluler.

Sebelumnya diberitakan, tahun anggaran 2015 tinggal menghitung hari. Akan tetapi, realisasi keuangan 17 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) masih “rapor merah” hingga menjelang tutup buku APBA tahun ini.

Pantauan portalsatu.com pada laman resmi Tim Percepatan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (P2K-APBA), Selasa, 8 Desember 2015, dari total APBA 2015 senilai Rp12,749 triliun, secara keseluruhan realisasi keuangan sampai 7 Desember (kemarin) sebesar 73,2 persen.

Sementara target realisasi keuangan hingga 31 Desember mendatang sebesar 93 persen. Data itu menunjukkan, Pemerintah Aceh harus “berlari” merealisasikan keuangan 19,8 persen lagi dalam 24 hari ke depan, mulai hari ini.

Sedangkan realisasi fisik sampai kemarin sebesar 78 persen dari target 100 persen pada 31 Desember mendatang. Dalam 24 hari ke depan, mulai hari ini, Pemerintah Aceh harus mencapai realisasi fisik 22 persen lagi.

Adapun 17 SKPA “rapor merah” lantaran realisasi keuangannya masih di bawah 70 persen, yaitu DPKA (Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh), BPBA (Badan Penanggulangan Bencana Aceh), KKW (Keurukon Katibul Wali), Arpus (Arsip dan Perpustakaan), UKM (Dinas Usaha Kecil dan Menengah), Disbun (Dinas Perkebunan), Hubkom (Dinas Perhubungan, Komunikasi Informasi dan Telematika), RSJ (Rumah Sakit Jiwa), Setwan (Sekretariat Dewan/DPRA), Cika (Dinas Cipta Karya), DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan), Dinsos (Dinas Sosial), Disdik (Dinas Pendidikan), Bima (Dinas Bina Marga), SDA (Dinas Sumber Daya Air), Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga), dan Keswan (Dinas Kesehatan Hewan).

Berdasarkan data aktivitas kegiatan APBA 2015 (1.443 paket/Rp2,52 triliun), sebanyak 149 paket/10 persen, realisasi fisiknya masih di bawah 75 persen. Rinciannya, Dinas Bina Marga 58 paket, Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Cipta Karya masing-masing 30 paket, Dinas Pendidikan 18 paket, Dinas Hubkomintel dan Dinas Pemuda dan Olahraga masing-masing 3 paket, Dinas Pertanian 2 paket, Dinas Kesehatan,  Dinas Pertambangan, RSUZA, Dinas Keswan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata masing-masing 1 paket.

Sementara data aktivitas kegiatan Otsus kabupaten/kota 2015 (2.065 paket/2,13 triliun), sebanyak 267 paket/13 persen, realisasi fisik di bawah 75 persen.[]

ADI GONDRONG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar