BANDA ACEH – Ombudsman RI Perwakilan Aceh belum menemukan adanya pelanggaran dan maladministrasi dalam proses penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Mereka juga mengaku belum menerima laporan kecurangan untuk tes CPNS tahun ini.
“Sejauh ini belum ada laporan kecurangan dari peserta kepada pihak Ombudsman,” kata Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin, kepada wartawan usai diskusi tematik tentang pengawasan maladministrasi seleksi CPNS 2017 yang berlangsung di Hotel The Pade, Jalan Sukarno Hatta, Lampeuneurut, Selasa, 19 September 2017.
Dia mengatakan Ombudsman mengawasi BKN agar penyelenggaraan dan pelayanan untuk peserta seleksi CPNS berlangsung baik. Taqwaddin mencontohkan pengawasan yang dilakukan termasuk memeriksa lift agar kaum disabilitas tidak kesulitan, memeriksa toilet, listrik, AC, hingga sistem CAT.
Menurut Taqwaddin bagi peserta yang diketahui curang dalam seleksi ini akan diblacklist. Para pelanggar juga tidak diberikan kesempatan lagi untuk mengikuti tes CPNS tahun depan.