SIGLI – Satuan Reskrim Polres Pidie mulai memproses kasus penggelapan beras untuk warga miskin atau raskin yang diduga melibatkan oknum Geuchik Gampong Blang Dalam, Kecamatan Manee, Kabupaten Pidie. Polisi juga sudah melayangkan surat panggilan kepada oknum geuchik berinisial Ar guna diminta keterangan.
Kita sedang memproses kasus penggelapan beras yang sesuai laporan diduga melibatkan oknum Geuchik Blang Dalam, ujar Kapolres Pidie, Muhajir, SIK, MH., melalui Kasat Reskrim AKP P Harahap kepada wartawan, Selasa, 10 Mei 2016.
Menurutnya, proses hukum dilakukan berdasarkan pengaduan dari sejumlah warga Gampong Blang Dalam Kecamatan Manee, terhadap keterlibatan oknum geuchik menggelapkan raskin yang tertangkap pada Minggu, 24 April 2016 lalu.