LHOKSEUMAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Syamtalira Bayu meringkus seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu berinisial YR (38), warga Desa Dayah Tuha Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara di rumahnya, Rabu, 19 Oktober 2016. Operasi penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB ini nyaris gagal karena YR berusaha kabur dengan melompat pagar.
“Tersangka sudah kita intai sebelumnya. Hari ini baru kita ringkus saat dia berada di rumahnya. Tadi tersangka sempat ingin kabur saat tahu ada polisi, tapi anggota kita lebih sigap dan berhasil meringkusnya,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya, kepada portalsatu.com, Rabu sore.
Selain tersangka, polisi turut menyita barang bukti 25 gram sabu dalam operasi tersebut.