IDI RAYEK- Menjelang bulan suci Ramadan 1437 H, jajaran Wilayatul Hisbah bersama Satuan Polisi Pamong Praja Aceh Timur mengelar razia penertiban busana. Razia yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB tadi pagi itu dipusatkan di kota Peureulak, Selasa, 31 Mei 2016.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Muzakkir, S.HI., kepada portalsatu.com mengatakan razia tersebut dilaksanakan dalam rangka pengawasan pembinaan dan penegakan Qanun No. 11 Tahun 2002. Dalam razia itu, pihaknya menemukan 19 pelanggar syariat. Di antaranya, tujuh laki-laki memakai celana pendek dan 12 perempuan memakai celana ketat.
Tindakan yang kita ambil kepada pelanggar yang memakai celana ketat berupa pembagian kain sarung secara gratis. Razia serupa akan kita teruskan di setiap kota di kecamatan dalam wilayah Aceh Timur, katanya.
Muzakkir mengimbau kepada masyarakat Aceh Timur agar senantiasa memakai pakaian yang tidak bertentangan dengan syariat Islam jika hendak keluar rumah. Apalagi, menurut dia, kalangan muda saat ini rentan melakukan pelangaran syariat.
Kami mengimbau kepada masyarakat Aceh Timur khususnya muda-mudi bila keluar rumah agar selalu memakai pakaian yang islami. Begitu juga kepada orang tua untuk senantiasa memberi nasehat kepada keluarganya guna meminimalisir angka pelangaran syariat dalam wilayah Aceh Timur, pungkas Muzakkir.[]