SUBULUSSALAM – Anggota DPR RI asal Aceh, H.M. Nasir Djamil, mengatakan pos pemeriksaan perbatasan Aceh-Sumut di Kota Subulussalam sangat baik dan jadi contoh bagi daerah perbatasan lainnya.
Menurut Nasir Djamil, daerah perbatasan di Aceh, seperti Aceh Tamiang dan Kutacane, Aceh Tenggara, termasuk daerah perbatasan lainnya di Indonesia perlu mencontoh cara penanganan pandemi global Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kota Subulussalam.
Di Kota Subulussalam ada dua cara penanganan pandemi, untuk warga dari luar dilakukan karantina. Sementara bagi pendatang yang masuk ke Subulussalam secara administratif mereka harus meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP) di pos pemeriksaan.
“Mereka yang masuk selain diperiksa suhu badan, juga harus meninggalkan kartu identitas. Ini suatu kesiapsiagaan mengantisipasi orang-orang yang masuk,” ungkap Nasir Djamil saat meninjau pos perbatasan Aceh-Sumut di Kota Subulussalam, Selasa, 9 Juni 2020.

