TERKINI
TAK BERKATEGORI

Nasir Djamil: Amnesti Tidak Bisa Diberikan Serampangan

DPR akan memberikan beberapa hal untuk dipikirkan sebelum memberikan amnesti kepada Din Minimi.

ADI GONDRONG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.1K×

BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan bahwa amnesti oleh presiden adalah hak eksklusif yang diberikan dengan penuh pertimbangan.

“Amnesti itu hak eksklusfi presiden dan amnesti tidak bisa diberikan serampangan,” kata Nasir saat menjadi pembicara dalam diskusi terkait dengan Din Minimi di aula rektorat kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis, 7 Januari 2016.

Ia juga mengatakan bahwa DPR akan memberikan beberapa hal untuk dipikirkan sebelum memberikan amnesti kepada Din Minimi.

“DPR tentu akan memberikan pandangannya terkait dengan hal ini. Namun perkara didengar atau tidak itu jadi persoalan lain,” ucap Nasir.[](tyb)

ADI GONDRONG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar