Soal respon pemerintah, nasib petani beda dengan pejabat kita. Petani kita menjerit “sampe criet rungguek” tidak ada yang merespon. Tapi, urusan rombak pejabat, pemerintah kita “lam siklep-siklap” bisa berganti posisi.
Aceh nomor urut empat dalam urusan swasembada padi di Indonesia. Itu disampaikan Gubernur Aceh dalam pembukaan Pekan Daerah KTNA. Sebuah pernyataan yang menyenangkan tentunya. Peningkatan produksi akan terus menjadikan Aceh sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Namun, apakah swasembada cukup sebagai tujuan? Atau kesejahteraan petani dan keluarganya menjadi tujuan pokok?
Sebab, jika cuma bertujuan untuk swasembada tanpa meningkatnya kesejahteraan petani, ini namanya perbudakan. Petani kita masih seperti “tikoh mate lam krong pade“. Hasil jerih payah mereka belum mampu mangangkat harkat dan martabat mereka. Kesejahteraan belum sepenuhnya mereka nikmati. Pameo “pang ulee hareukat mugoe” tidak sepenuhnya benar.
Petani terseok-seok untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Kenapa begitu? Sebab, seluruh biaya yang dikeluarkan agar beras sampai ke tangan konsumen terakhir harus mereka tanggung. Pupuk subsidi sulit mereka dapatkan. Teknologi panen dikuasai pemilik modal. Rantai produksi yang terlalu panjang.
Lihat saja hasil panen petani Aceh yang harus diangkut berbentuk padi ke Sumatera Utara (Sumut). Ke Sumut jangan Anda bayangkan cuma sampai Medan. Kebanyakan mereka mengangkut hingga Serdang Bedagai. Jauhnya bisa 5 jam lagi dari Medan. Bayangkan, berapa banyak biaya distribusi dari Aceh. Apalagi kalau padi asal pantai barat selatan. Siapa yang harus menanggung beban ini? Jelas petani penghasil. Padahal, harga gabah di Aceh bisa ditingkatkan jika ada kilang padi moderen seperti di Sumut.