BANDA ACEH – Gagasan awal pendirian Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh (PDIA) muncul dalam seminar kebudayaan di Pekan Kebudayaan Aceh ke II yang berlangsung di Banda Aceh pada 20 Agustus-2 September 1972. PDIA merupakan sebuah lembaga mandiri yang menjadi perwujudan antara Pemerintah Aceh dengan Universitas Syiah Kuala yang bertujuan untuk memperdalam studi tentang Aceh.
Informasi yang dihimpun portalsatu.com, Pemerintah Aceh bersama Unsyiah awalnya sepakat menempatkan kantor PDIA di Jalan A Majid Ibrahim, tepatnya di samping SMAN 1 Banda Aceh. Beragam koleksi buku dan foto lawas tentang sejarah Aceh disimpan di PDIA saat itu.
Namun “markas” PDIA tersebut ikut tersapu gelombang tsunami pada 26 Desember 2004 lalu. Kantornya bercorak bangunan peninggalan kolonialisme Belanda rata dengan tanah. Di masa rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh, BRR NAD-Nias kemudian membangun gedung baru untuk PDIA pada 2008. Gedung ini kemudian dipakai bersama untuk Program Studi Kedokteran Universitas Syiah Kuala pada 2011.
Gedung PDIA kemudian dialihkan penggunaannya menjadi Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Unsyiah di pertengahan Juni 2014. Keputusan pengalihan status penggunaan gedung ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh di bawah kepemimpinan dr. Zaini Abdullah. Sementara PDIA dipindahkan oleh Gubernur Zaini ke kompleks Museum Aceh.
Nasib PDIA yang ibarat anak tiri ini tidak hanya di sektor kantor kesekretariatan saja. Sebagai lembaga yang merawat bukti dan dokumen sejarah Aceh, PDIA juga terkendala di bidang anggaran. Selama ini, dana yang dikucurkan kepada PDIA hanya sebatas mampu membayar honor staf penyelenggara saja. Keterbatasan dalam bantuan ini disebabkan karena PDIA bukan merupakan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).