TAPAKTUAN – Juliandi, 26 tahun, narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan melarikan diri saat dirawat di RSUD YA, Sabtu, 19 November 2016 lalu. Napi kasus pemerkosaan tersebut kabur sekitar pukul 04.30 WIB, setelah mematahkan besi ranjang tempat borgol di tangannya disangkutkan.
Kepala Rutan Kelas IIB Tapaktuan, Irman Jaya dikonfirmasi portalsatu.com, Rabu, 30 November 2016, mengatakan, Juliandi diboyong ke RSUD YA Tapaktuan, Jumat, 18 November 2016, guna mendapatkan perawatan medis karena menderita sakit.
Sebenarnya ada dua orang napi yang dirawat di RSUD YA, satu orang dirawat di ruang rindu 1 yaitu Juliandi dan satu lagi dirawat di ruang bedah sehabis menjalani operasi usus buntu. Karena terbatas jumlah petugas jaga, kedua napi tersebut terpaksa hanya dijaga satu orang petugas rutan. Sehingga petugas tersebut terpaksa berjaga secara mondar-mandir dari ruang bedah ke ruang Rindu 1 RSUD YA, kata Irman Jaya.
Irman Jaya menyebutkan, karena kelelahan pada Subuh itu petugas dan perawat jaga ketiduran sehingga sama sekali tidak mengetahui saat Juliandi kabur. Keberadaan Juliandi tidak ada lagi di ranjang tempat dia dirawat, baru diketahui sekitar pulul 05.00 WIB setelah petugas rutan terbangun ketika mendengar suara azan di masjid.
Saat petugas terbangun, dia melihat Juliandi sudah tidak ada lagi di ranjang tempat dia dirawat. Besi ranjang tempat borgol di tangannya disangkut berhasil dipatahkan. Memang terlihat besi ranjang itu sudah berkarat sehingga mudah dipatahkan. Dia melarikan diri dengan kondisi borgol masih terpasang di tangannya, kata Irman Jaya.
Setelah menerima informasi napi tersebut kabur, kata Irman Jaya, pihaknya langsung melakukan pengejaran. Pihaknya, kata Irman Jaya, mendapatkan jejak napi tersebut kabur ke arah gunung di belakang RSUD YA dari tetesan darah yang berceceran di atas lantai rumah sakit. Tetesan darah tersebut berasal dari bekas jarum infus yang dicabut paksa di tangannya.