LHOKSUKON – Himpunan Teungku Dayah Tadzkiratul Ummah menggelar Muzakarah Ulama dan Umara di Masjid Al-Kautsar, Gampong Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Sabtu, 14 November 2015. Pertemuan tersebut bertujuan memersatukan pikiran dan kebijakan dalam pelaksanaan zakat dan kurban di kecamatan setempat.

Hadir sebagai pemateri Tgk. H. Mustafa Ahmad atau Abu Paloh Gadeng selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara, Tgk. H. Abdul Manan atau Abu Manan Blang Jruen (Wakil Ketua MPU Aceh Utara) dan Tgk. H. M. Jakfar Sulaiman atau Abi Lhok Nibong (ulama).

Acara tersebut juga dihadiri sejumlah unsur di Kecamatan Lhoksukon. Di antaranya, para pimpinan dayah dan balai pengajian, imum mukim, imum gampong, tuha peut, masyarakat dan cendikiawan.

Ketua Tadzkiratul Ummah Lhoksukon, Tgk. Nurdin kepada portalsatu.com menyebutkan, dari 40 pertanyaan yang muncul, baru 12 dibahas dalam pertemuan itu. Sedangkan sisanya akan dibahas kembali saat muzakarah berikutnya, yakni pada Februari 2016 bertepatan dengan HUT Tadzkiratul Ummah.

“Di sini kami bermaksud menyeragamkan pelaksanaan zakat dan kurban di Kecamatan Lhoksukon. Kegiatan ini mengambil tema hukum zakat dan kurban dalam pelaksanaan Syariat Islam,” ujarnya.

Dikatakan, pembahasan tersebut meliputi golongan yang berhak sebagai penerima zakat, cara pembagian zakat, zakat padi, dan lainnya.

“Setelah semua pertanyaan dibahas tuntas, maka kami akan mencetaknya menjadi buku. Nantinya buku itu akan kami bagikan kepada masyarakat Kecamatan Lhoksukon, sehingga terjadilah penyeragaman dalam pembayaran zakat dan kurban,” jelas Tgk. Nurdin.[]