LHOKSUKON – Ribuan batang pohon ganja dimusnahkan tim Polres Aceh Utara di lereng pegunungan Dusun Lhok Drien, Gampông Sawang, Kecamatan Sawang, Rabu, 10 Mei 2017 sore.

Selain langsung dimusnahkan di lokasi ladang seluas 3 Hektare itu, ribuan batang lainnya diangkut ke Polres Aceh Utara yang berada di Gampông Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, sebagai barang bukti.

“Ini merupakan pemusnahan ladang ganja sesi tiga, setelah sebelumnya juga telah dilakukan dua kali. Ladang ganja kali ini seluas 3 Hektare dan tersebar di tiga titik,” kata Kasat Narkoba Iptu Soeharto, kepada portalsatu.com, Kamis, 11 Mei 2017.

Pemusnahan itu, lanjutnya, dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata atau Untung Sangaji. Turut serta BKO Brimob, Pers Sabhara dan belasan polisi wanita (Polwan).

“Di lokasi, ada sekitar 5.000 batang pohon ganja yang dimusnahkan, sisanya 2.000-an barang kita bawa ke Polres Aceh Utara sebagai barang bukti,” terangnya.

Dalam giat itu, tambah Iptu Soeharto, Kapolres Aceh Utara dibantu Polwan memberikan bibit tanaman kepada warga setempat. “Bibit tanaman itu diberikan kepada warga untuk ditanami di ladang agar lebih bermanfaat, sebagai penggantinya tanaman ganja,” kata Iptu Soeharto.[]