BANDA ACEH Sekretaris Partai Golkar Aceh, Muntasir Hamid mengatakan tindakan Gubernur Aceh Zaini Abdullah yang menganulir surat pengantar usulan pemberhentian Sulaiman Abda dari jabatan Wakil Ketua DPRA telah mencoreng nama baik Pemerintah Aceh dan melecehkan lembaga DPRA.
Pasalnya, kata Muntasir Hamid, surat usulan pemberhentian Sulaiman Abda dari posisi Wakil Ketua DPRA merupakan keputusan partai dan sudah dibawa dalam rapat paripurna DPRA. Selai itu, surat pengatar tersebut sudah ditandatangani Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Plt. Gubernur karena saat itu Zaini Abdullah sedang melaksanakan ibadah haji.
Tindakan Gubernur Aceh Zaini Abdullah telah mencoreng nama baik Pemerintah Aceh dan melecehkan lembaga DPRA, di mana surat pengantar yang ditandatangani Wakil Gubernur Aceh Tengku Muzakir Manaf yang pada saat itu bertindak sebagai Plt. Gubernur sah menurut hukum, ujar Muntasir Hamid dalam jumpa pers di kantornya, Minggu, 8 November 2015.
Hal tersebut, menurut Muntasir Hamid, merupakan tindakan yang mempertontonkan keadaan tidak harmonis antara Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.