LHOKSUKON Satu unit sepeda motor Supra X 125 milik NT, 15 tahun, pelajar kelas III SMP asal Gampong Keutapang, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara dibawa kabur maling, Sabtu 10 Oktober 2015 pukul 17.40 WIB. Pelaku berhasil mengelabui korban dengan cara mengajak kenalan dan jalan jalan sore.
Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kabag Ops AKP Edwin Aldro kepada portalsatu.com, Minggu 11 Oktober 2015 membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, sepeda motor keluaran tahun 2007 itu tidak diketahui nomor polisinya. Pasalnya dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK disimpan di bawah jok sepeda motor tersebut oleh pemiliknya.
Sekitar pukul 17.30 WIB, korban dihubungi pelaku yang baru dikenalnya tiga hari lalu. Pelaku berinisial A itu mengajak korban bertemu di Lapangan Cluster I ExxonMobil, ujarnya.
Dilanjutkan, setelah bertemu, pelaku mencoba meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak menjemput temannya yang kehabisan bensin. Namun korban menolak permintaan pelaku dan tidak mau memberikan sepeda motornya.
Kemudian pelaku mengajak jalan-jalan korban. Tiba-tiba pelaku berhenti dan masuk ke Masjid Taqwa di Keude Aron, Kecamatan Syamtalira Aron dengan alasan ingin membasuh wajahnya. Selang beberapa menit pelaku kembali dan langsung membawa kabur sepeda motor korban. Melihat itu korban langsung berteriak dan minta tolong kepada warga sekitar, ujarnya.
Ditambahkan, usai menerima informasi kejadian tersebut, pihak Polsek Syamtalira Aron langsung mendatangi lokasi, memintai keterangan korban dan sejumlah saksi.
Kasus ini telah ditangani pihak kepolisian setempat, saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Edwin.
Informasi lain yang diterima portalsatu.com, hingga saat ini pihak korban belum melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polsek Syamtalira Aron. [] (mal)