JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi (KP) Pudjiastuti melarang penggunaan kata 'bersayap' di Kementerian (KP). Kata-kata 'bersayap' ini berpotensi membawa lari uang negara.

Susi mengaku sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan penggunaan kata-kata bersayap tersebut. Kata-kata yang dilarang antara lain pembangunan, pemberdayaan, peningkatan, pengembangan, pengelolaan, penguatan, pendampingan, perluasan, ektensifikasi, intensifikasi, dan lain-lain.

“Dengan sayapnya, kata-kata terlarang membawa terbang anggaran produktif menjadi tidak produktif atau pendampingan, kegiatan pendukung,” kata Susi dalam kicauan di akun resmi Twitter miliknya seperti dikutip detikFinance, Minggu (13/12/2015).

Selain tidak jelas maknanya, kata-kata 'bersayap' itu membuat Susi pusing mengartikannya. Sehingga, Susi pun meminta kata-kata yang dipakai lebih sederhana, seperti beli, bayar, buat, dan lain-lain.

“Kata-kata tersebut saya larang, karena saya pusing bacanya. Susah saya mengerti maksudnya,” katanya.

Sebelumnya, Susi juga berniat mengembalikan kelebihan anggaran sebesar Rp 2 triliun di kementerian yang ia pimpin ke kas negara. Berita selengkapnya di sini.[] sumber: detik.com