Menteri ESDM, Ignasius Jonan menargetkan pemberlakuan kebijakan satu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Indonesia efektif mulai 2017.
“Pelaksanaan kebijakan ini akan efektif berjalan tahun depan setelah peraturannya selesai dibuat,” kata Jonandalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/10).
Menurut Jonan, arahan Presiden Joko Widodo untuk membuat satu harga BBM di seluruh Indonesia merupakan terobosan yang luar biasa. “Harga BBM dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote akan sama semua, sehingga saudara-saudara kita di seluruh Indonesia dapat menikmati harga BBM yang sama,” katanya.
Jonan berjanji akan menindaklanjuti arahan Presiden dengan segera mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM sebagai payung hukum kebijakan satu harga tersebut. Regulasi sebagai petunjuk teknis tersebut akan dibuat secara adil.
“Apakah akan ada kewajiban badan usaha membangun SPBU di luar Jawa? Kalau hanya bangun di Jawa atau daerah padat penduduk, tidak fair juga. Atau, apakah memakai skema subsidi silang?” katanya.
Hanya saja, Jonan menegaskan, kebijakan satu harga BBM tidak hanya berlaku bagi PT Pertamina (Persero), namun badan usaha lainnya.