IDI RAYEK Masih ingat dengan seorang bocah penghafal Alquran asal Gampong Bayeun, Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur? Dia adalah Miftahul Barri yang telah meraih sejumlah prestasi berkat hafalan ayat Alquran.
Miftah, pernah mengharumkan nama Aceh pada kontes hafiz cilik. Ia meraih juara tiga Hafiz Cilik RCTI 2015. Di usianya yang kini 10 tahun, Miftah semakin pula bertambah hafalannya dengan matang.
Anak dari pasangan Jamaluddin dan Mifwati ini selama bulan puasa sedang mondok di salah satu pesatren tahfiz di Rantau Peureulak. Ibunda Miftah mengaku merelakan anaknya untuk mondok meskipun harus melewati moment keluarga selama Ramadan.
Seusianya yang sudah mencapai 10 tahun, Miftah sudah mampu menghafal 10 juz. Kami merelakan Miftah untuk mondok agar hafalan dia lebih matang meskipun jarang kumpul bersama keluarga dalam bulan puasa ini, ujar Mifwati kepada portalsatu.com, Sabtu, 25 Juni 2016.
Mifwati merasa bahagia memiliki anak seperti Miftah. Apalagi, berkat pretasi diraih anak itu telah mengantarkan kedua orang tuanya umrah ke Tanah Suci Makkah. Alhamdulillah, dengan ilmunya bisa membawa kami ke Tanah Suci. Ini merupakan sebuah kebanggaan, anak seusia Miftah telah mampu mengantarkan kami ke sana, bukanlah dengan harta kekayaannya, akan tetapi dengan ilmu yang dia miliki, katanya.
Kepada ibundanya, Miftah sering menyebutkan keinginannya untuk menjadi hafiz yang andal. Bahkan bocah kelahiran 20 Agustus 2006 itu mengaku bercita-cita menjadi hafiz 30 juz di masa yang akan datang.