BANDA ACEH – Sebagai sebuah negeri yang berdaulat, kerajaan Aceh di masa lampau memiliki mata uang resmi sebagai alat pembayaran yang sah. Aceh sudah memiliki mata uang sendiri sejak masa Samudra Pasai di bawah kepemimpinan Sultan Malikussaleh.
Dalam buku “Peuturi Droe Keudroe” yang ditulis Teungku Affan Jamuda dan Teungku AB. Lila Wangsa, dijelaskan jika uang tersebut masih bisa dilihat di tanah bekas istana kerajaan Samudra Pasai di Gampông Kuta Karang, Geudong, Aceh Utara. Masyarakat setempat menyebut kawasan itu sebagai Cot Dana Istana.
Mata uang Aceh itu lantas mengalami penyempurnaan di masa kerajaan Aceh Darussalam yang berpusat di Banda Aceh. Mata uang itu disempurnakan kembali agar setara dengan mata uang negara-negara lain di dunia.
Berikut jenis-jenis mata uang Aceh seperti yang dijelaskan dalam buku berbahasa Aceh tersebut:
1. Pound Acheh
2. Ringget Acheh