TERKINI
BAHASA

Mengapa Kini Disebut Tiongkok

Jauh sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Keputusan Presiden tentang penggunaan istilah "Tiongkok", telah ada diskusi yang membahasnya. Diskusi bahasa pada 2011 itu bertema…

M FAJARLI IQBAL Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 603×

Jauh sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Keputusan Presiden tentang penggunaan istilah “Tiongkok”, telah ada diskusi yang membahasnya. Diskusi bahasa pada 2011 itu bertema “Diskusi Bahasa Duduk Perkara istilah 'Cina': Berbagai Pandangan dan Pilihan Lain”.

Dikisahkan pemerhati bahasa, Ivan Lanin, di blognya, acara itu dimoderatori oleh T.D. Asmadi, menghadirkan empat pembicara: (1) wakil Kedutaan Besar Tiongkok; (2) wakil Kementerian Luar Negeri Indonesia; (3) wakil Badan Bahasa; dan (4) Remy Silado, budayawan.

Dalam diskusi bahasa lima tahun lalu itu, terungkap bahwa penggunaan istilah “Cina” memang dipersoalkan. Para pembicara, misalnya dari Kedubes Tiongkok, menyarankan (namun tidak memaksa) untuk tidak menggunakan istilah “Cina”. Alasannya, istilah ini digunakan Jepang terhadap Tiongkok pada masa perang dengan konotasi negatif.

Kemenlu RI saat itu sedang mempertimbangkan untuk menggunakan satu istilah yang konsisten, yaitu “Tiongkok”. Abdul Gaffar Ruskhan dari Badan Bahasa mengatakan bahwa istilah “Cina” sudah lazim digunakan dalam masyarakat Indonesia dan tidak bermakna peyoratif. Remy Silado memaparkan sejarah dan berbagai penggunaan kata “Cina” dalam bahasa Indonesia.

Diskusi ini merupakan salah satu contoh dari beberapa masalah kebahasaan kita yang belum “putus”. Belum ada satu konsensus pasti tentang mana istilah yang baku: Cina, China, Caina, atau Tiongkok? Tentu saja ketidakseragaman ini berpotensi “membingungkan” para pengguna bahasa, meskipun ada pendapat bahwa bahasa tidak harus seragam. Gajah berjuang lawan gajah, pelanduk mati di tengah-tengah.

Hingga akhirnya Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Keputusan Presiden No. 12/2014 tentang pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967 tanggal 28 Juni 1967. Surat edaran lama itu berisi penggunaan istilah “Tjina” (Cina) untuk menggantikan “Tionghoa/Tiongkok”.

Dengan berlakunya Keppres yang ditandatangani pada 14 Maret 2014, dalam semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan istilah orang dari atau komunitas Tjina/China/Cina diubah menjadi orang dan/atau komunitas Tionghoa. Untuk penyebutan negara Republik Rakyat Cina, diubah menjadi Republik Rakyat Tiongkok.[]

Sumber: beritagar.id

M FAJARLI IQBAL
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar