Bentuk asli ejaan bahasa asing memang berubah ketika dipakai dalam bahasa Indonesia. Hal itu terjadi karena sistem penulisannya disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia.

Meskipun demikian, perubahan ejaan itu diusahakan tidak terlalu mencolok sehingga bentuk Indonesianya dengan mudah dapat dibandingkan dengan bentuk aslinya, seperti construction, modernization, proclamation, passive, accomodation, dan civitas academica yang masing-masing dalam bahasa Indonesia ditulis konstruksi, modernisasi, proklamasi, pasif, akomodasi, dan sivitas akademika.

Perubahan dan penyesuaian ejaan seperti pada contoh tersebut sebenarnya sudah lazim terjadi dalam proses penyerapan karena dalam bahasa lain pun kita dapat menjumpai hal serupa.

Bahasa Inggris, misalnya, dalam menyerap kata dari bahasa Melayu ejaannya pun disesuaikan dengan ejaan bahasa Inggris tersebut. Sebut saja misalnya bambu, rotan, dan gudang. Ketika kata ini dalam bahasa Inggris disesuaikan ejaannya menjadi bamboo, rattan, dan godown.

Lantas, apakah semua unsur asing yang diperlukan harus diserap ke dalam bahasa Indonesia?

Sampai saat ini memang masih banyak unsur asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia. Namun, hal itu tidak berarti bahwa kita harus menyerap begitu saja setiap unsur asing yang kita perlukan. Selektif tentu diperlukan. Artinya, unsur asing yang diserap harus terlebih dahulu diseleksi atau dipilih.

Alangkah bijaknya, sebelum memutuskan untuk melakukan penyerapan, unsur asing itu hendaknya lebih dahulu dicarikan padanannya dalam bahasa Indonesia. Jika padanan itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, sebaiknya kita mencarikannya dalam bahasa serumpun atau bahasa daerah.

Bila padanan itu juga tidak ditemukan dalam bahasa daerah, barulah unsur asing diserap. Nah, dalam penyerapan itu kita harus memperhatikan kaidah penyerapan yang telah ditentukan, seperti yang tercantum dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.[]