BANDA ACEH Komisi I DPRA mengadakan rapat tertutup bersama KIP Aceh dan Panwaslih Aceh di ruang Komisi I DPRA, Selasa, 28 Februari 2017 sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi yang diterima wartawan menyebutkan, rapat ini mengandung pembahasan sensitif terkait pelaksanaan Pilkada yang sebaiknya tidak dikonsumsi publik.
Kita lakukan tertutup karena ada beberapa hal yang tidak tepat dikonsumsi publik. Apalagi sedang situasi seperti ini, ucap Ketua Komisi 1 DPRA, Abdullah Saleh saat menggelar konferensi pers bersama dengan wartawan.
Abdullah Saleh mengatakan, rapat koordinasi ini dilakukan antara berbagai elemen yang bertanggungjawab dalam Pilkada Aceh. Pembahasan tiga lembaga tersebut juga dilaksanakan untuk memastikan, apakah Pilkada di Aceh sudah berjalan sesuai tahapan dan aturan atau tidak.
Dalam rapat tersebut mencuat berbagai persoalan. Salah satunya adalah dugaan kecurangan penggelembungan 10 ribu suara untuk calon tertentu di wilayah tengah Aceh.
Iya tadi Panwaslih juga menyampaikan bahwa ada daerah yang berbeda hasil rekap antara KIP dan Panwaslih, kata Abdullah Saleh.