JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo memberikan keleluasaan pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jejak keuangan kepala daerah yang terindikasi memiliki rekening 'gendut'.
“Kemarin, Ketua PPATK pak Yusuf kami undang untuk berbicara di Kepala Daerah Hasil Pilkada serentak tahun 2015. Beliau menyampaikan dari temuan PPATK, ada indikasi beberapa kepala daerah yang rekeningnya dalam tanda petik mencurigakan,” kata Mendagri di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin, 30 Mei 2016.
Tjahjo menegaskan, pemerintah pusat tidak akan mendukung kepala daerah yang diduga mempunyai rekening mencurigakan. Mereka sepenuhnya akan diserahkan kepada PPATK dan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung.
“Bagi saya itu kewenangan penuh PPATK, kalau ada indikasi mencurigakan silakan panggil lewat penegak hukum, apakah lewat Kejaksaan atau lewat KPK,” katanya.