Banda Aceh merupakan Kota Maritim yang sekaligus menjadi pusat dagang dan pemerintahan di Sumatra, di dalam sejarahnya.
Sejak masa Sultan Ali Muhghayatsyah pada tahun 1511 Masehi, telah menjadi pusat perhatian dunia, terutama oleh negeri-negeri maritim yang memiliki kepentingan dagang di sekitar perairan Selat Melaka.
Telah sekian lama kota yang dimajukan oleh Al Kahhar (Anak Sultan Ali Mughayatsyah) ini hilang ruhnya sebagai kota maritim, yakni sejak bajak laut Belanda menyerang Banda Aceh ke darat pada 1873.
Pusat maritim Banda Aceh dipindahkan paksa oleh penjajah Inggris Raya ke Tumasik (sekarang dikenal sebagai Singapura), pada masa itu, sebuah pulau yang merupakan kampung para nelayan. Itu zaman suram untuk kemaritiman Banda Aceh.
Setelah RI didirikan dan Aceh yang Banda Aceh masih sebagai pusat dimasukkan ke dalamnya, kemaritiman itu tidak dikembalikan. Dan setelahnya, para gubernur dan pemimpin kota ini pun belum ada yang mengembalikannya.
Perhatian Pemerintah Kota pada laut tidak ada sama sekali, sementara di darat pun tidak menghasilkan apa-apa. Sampai kini, ikan-ikan yang didaratkan di TPI Lampulo tidak sanggup dipasarkan dengan baik di kota ini, dan harga tidak terkendalihan.
Belum lagi menghidupkan tanaman rumput laut, bio gas, daya dari tenaga angin dari laut, apalagi membuat pelabuhan internasional di perairan Banda Aceh.
Menjelang pemilihan kepala Daerah (Pemilukada) 2017, ada beberapa orang menyatakan diri akan maju sebagai calon Wali Kota Banda Aceh, di antaranya Irwan Djohan, Illiza, Aminullah Usman, Yudi Kurnia, dan beberapa orang lagi.
Di mereka belum ada seorang pun yang menyebutkan Banda Aceh sebagai pusat dagang dan sebagai pusat maritim.