TERKINI
PROFIL

Memandang Sejarah Aceh Secara Ilmiah

“Aceh harus menulis sejarahnya sendiri dengan pandangannya sendiri, dan orang Aceh harus menghargai buku sejarah yang ditulis oleh orang Aceh,” kata peneliti independen, Dr Mehmet Ozay, saat peluncuran buku di…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 5 menit
SUDAH DIBACA 1.6K×

Oleh Muhajir

Cinta yang berlebihan terhadap sesuatu sering diartikan dengan 'fanatik'. Umumnya dalam menjaga dan merawat kefanatikan terhadap sesuatu, seseorang akan memilah dan memilih informasi sesuai dengan hasrat kecintaan bukan karena kebenarannya. Sehingga kefanatikan akan mengakibatkan lemahnya daya nalar seseorang terhadap sesuatu hal. Bahkan kefanatikan juga akan berakibat dalam pembelaan sesuatu hal tanpa didasari oleh kebenaran, namun lebih kepada upaya untuk menjaga kecintaannya yang berlebihan terhadap sesuatu.

Aceh dengan sejarah gemilangnya telah menjadi kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi generasi Aceh saat ini. Bukan hanya peneliti lokal, peneliti dari asing pun menjadikan sejarah Aceh sebagai bahan penelitiannya seperti: E. Edwards McKinnon, Prof. Othman Yatim (peneliti Malaysia) dan peneliti asing lainnya. Hal inilah yang menyebabkan kecintaan masyarakat Aceh terhadap sejarahpun mengarah kepada kefanatikan. Walau terkadang, kefanatikannya itu belum sebanding dengan upaya dalam melestarikan bukti sejarah itu sendiri.

Sebuah artikel yang dirilis infoduniaislam.info dengan salah satu referensinya buku “Historical Fact and Fiction” karya Prof. Dr. Muhammad Syed Naquib al­Attas, disimpulkan bahwa “Samudera” atau Samudera Pasai – Kerajaan Islam yang tertua dan terletak di Aceh saat ini-  sudah dikenal pada masa Rasullullah S.A.W. Pada artikel yang berjudul “Ternyata Aceh Sudah Dikenal Sejak Masa Nabi” memposisikan hadits nabi yang terdapat pada Hikayat Raja Pasai sebagai sumber sejarah yang utama.

Perihal ini memang menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita yang lahir, hidup dan mendiami di negeri “Samudera” yang sekarang bernama Aceh. Karena tempat dimana kaki kita hari ini berpijak merupakan negeri yang sudah dikenal masa Rasullullah dan bahkan diamanahkan kepada sahabatnya untuk meng-Islamkan negeri kita. Namun, seyogyanya kita sebagai insan berakal dan mempunyai pikiran mestilah memilih dan memilah setiap informasi yang ada. Janganlah karena kecintaan yang berlebihan membuat nalar kita lemah dan berlebihan terhadap sesuatu hal.

Terhadap Hadits atau sabda Nabi S.A.W yang terdapat pada Hikayat Raja Pasai tersebut, seyogyanya harus kita telusuri sejauh mana keabsahan hadits itu. Siapa perawinya dan bagaimana asbabul nuzul dari hadits itu sendiri. Apakah hadits itu termasuk hadits sahih?

Selain itu, pada Hikayat Raja Pasai disebutkan : “Malikus Saleh awalnya bernama Meurah Silu, dimana masa muda Meurah Silu dihabiskan untuk menjinakkan kerbau liar dan menyambung ayam. Ia juga pernah mau makan cacing karena dalam bubunya hanya masuk cacing-cacing. Kemudian hari ia diangkat menjadi raja dan membuka sebuah negeri baru yang diberi nama dengan Samudera, artinya semut besar, sebab ketika itu ia melihat seekor semut sebesar kuncing lalu ditangkap dan dimakannya! Suatu ketika, setelah ia menjadi raja berkuasa di Samudera, seorang dari Makkah bernama Syaikh Ismail datang ke Samudera hendak mengislamkan penguasa negeri bawah angin dan rakyatnya. Tapi Syaikh ini menemukan Meurah Silu sudah dapat melafalkan syahadat dan membaca Al-Qur’an lantaran sebelumnya ia sudah bermimpi Nabi [saw.] meludahi ke dalam mulutnya, rasanya lemak manis! Dan kemudian ia bergelar atau berganti nama menjadi Malikussaleh. Atas petunjuk ahli nujum, Malikussaleh memilih Puteri Ganggang Sari, puteri Raja Peurlak dari gundiknya, untuk menjadi permaisuri. Dari perkawinan itu, ia diberkahi seorang putera yang diberi nama Malikul-Zahir. Kepada puteranya ini, Malikussaleh menyerahkan negeri Pasai yang baru saja dibukanya. Yakni sebuah negeri yang dibuka karena di tempat tinggi itu anjingnya yang bernama Pasai berpeluk-pelukan dengan seekor pelanduk berani. Dan lantaran si Pasai kesayangannya mati di tempat itu, ia pun menamakan negeri tersebut dengan Pasai!

Terkait isi pada bagian Hikayat Raja Pasai itu yang kini dianggap sebagai fakta sejarah dalam kehidupan masyarakat Aceh dikritik keras oleh Tgk Taqiyuddin Muhammad, Lc, Epigraf lulusan Al Azhar Kairo yang saat ini aktif meneliti bersama lembaga Central for Information Samudera Pasai Heritage (CISAH) dan lembaga Masyarakat Peduli Sejarah ACeh (Mapesa). Dalam artikelnya yang dimuat di misykah.com, Taqiyuddin mengatakan Hikayat Raja-raja Pasai atau Kronika Pasai yang ringkasan isinya tersebut tidak jelas siapa penulisnya, masa penulisan dan bukti-bukti kebenaran isinya.

“Bukannya hikayat ini tidak menyimpan kebenaran sama sekali, akan tetapi hal itu sangat perlu untuk diuji, disaring dengan saringan yang halus. Bahan-bahan ilmiah lain yang lebih akurat dan autentik dibutuhkan sebagai bandingan untuk menemukan kebenaran” tulis Taqiyuddin pada artikel yang berjudul “Malikussaleh yang Dijatuhkan Martabatnya”.

Kritikan Taqiyuddin bukanlah hal yang tidak beralasan. Banyak sumber sejarah lain yang harus dibandingkan dengan isi Hikayat Raja-raja Pasai itu sendiri seperti prasasti nisan, manuskrip, mata uang dan catatan penjelajah asing yang pernah singgah di Aceh.

Senada dengan Taqiyuddin, Sosiolog asal Turki, Dr Mehmet Ozay, dalam tulisan yang dimuat misykah.com, mengatakan sejarah tentang Aceh yang ditulis oleh orang dunia barat tidak dapat mengungkapkan kenyataan dengan lengkap karena perbedaan budaya antara penulis dan yang ditulis.

 “Misalnya, orang Aceh menerjemahkan ‘Al Qahhar’ sebagai perkasa atau gagah berani. Namun orang barat menerjemahkan dengan ‘kasar atau kejam’. Itu merugikan Aceh dalam pandangan pembaca dunia. Maka dari itu, Aceh harus menulis sejarahnya sendiri dengan pandangannya sendiri, dan orang Aceh harus menghargai buku sejarah yang ditulis oleh orang Aceh,” kata Mehmet Ozay saat peluncuran buku di Banda Aceh, Desember 2013.

Karena itu, sebagai generasi yang mewarisi sejarah Aceh, kita harus memandang sejarah Aceh secara objektif dan ilmiah dengan memilah informasi tanpa adanya unsur yang dilebihkan. Karena sesuatu hal yang dilebih-lebihkan atau dikurangi akan berakibat pada berkurangnya nilai keilmiahan sejarah itu sendiri.

Selain itu, upaya untuk melestarikan bukti sejarah itupun harus digalakkan. “No document, no history”, tanpa dokumen, bukanlah sejarah. Karena marilah kita rawat bukti sejarah Aceh yang ada agar menjadi pengetahuan bagi generasi Aceh selanjutnya. Ini juga untuk menjamin sejarah Aceh agar tidak menjadi dongeng dan untuk menjaga sejarah Aceh agar bisa dipertangungjawabkan sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah. []

*Muhajir, Masyarakat awam peminat sejarah

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar