PENYEBARAN Islam di nusantara tidak lepas dari peran dayah. Dayah itu sendiri berasal dari kata zawiyah yang bermakna sudut atau pojok mesjid. Kata zawiyah itu pada mulanya dikenal di di Afrika utara pada awal perkembangan Islam. Zawiyah dimaksdukan kala itu adalah pojok mesjid yang menjadi halaqah para sufi, mereka biasanya berkumpul dan bertukar pikiran dan pengalaman, berzikir, berdiskusi dan beriktikaf di mesjid. Di Aceh dalam khazanah pendidikannya, istilah zawiyah itu berubah menjadi dayah, hal ini sama seperti kata madrasah berubah menajdi meunasah di kalangan masyarakat Aceh.
Dayah menjadi benteng terakhir untuk memfilter generasi dari berbagai pengaruh luar dan sejak awal mulanya menjadi tempat menerpa generasi penerus dalam membekali para santrinya dengan berbagai macam disilpin ilmu agama dan mendidik akhlak dan budi pekerti.
Dayah dewasa ini lahir dengan inovasi baru dizaman semakin canggih imformasi dan teknologinya, diharapkan mampu untuk menjawab tantangan. Salah satunya dengan adanya E-learning Dayah.
E-learning Dayah merupakan singkatan dari Elektronic Learning Dayah. E-Learning merupakan cara baru dalam proses belajar mengajar yang menggunakan media elektronik khususnya internet sebagai sistem pembelajarannya. E-learning merupakan dasar dan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Beberapa ahli mencoba menguraikan pengertian e-learning menurut versinya masing-masing, di antaranya oleh Jaya Kumar C. Koran (2002),beliau menyebutkan e-learning sebagai sembarang pengajaran dan pembelajaran yang menggunakan rangkaian elektronik (LAN, WAN, atau internet) untuk menyampaikan isi pembelajaran, interaksi, atau bimbingan.
Sementara itu dalam pandangan Darin E. Hartle, 2001, beliau mengatakan e-Learning merupakan suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan menggunakan media Internet, Intranet atau media jaringan komputer lain.
Berdasarkan pengertian divatas E-learning dalam dipahami sebuah media pembelajaran yang dilakukan di media elektronik (internet) baik secara formal maupun informal. E-learning secara formal misalnya adalah pembelajaran dengan kurikulum, silabus, mata pelajaran dan tes yang telah diatur dan disusun berdasarkan jadwal yang telah disepakati pihak-pihak terkait (pengelola e-learning dan pembelajar sendiri).